Berikut beberapa syarat jaminan untuk melakukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian. Memiliki IMB apabila ingin mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta. Bukti telah membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) di tahun terakhir (n-1).
BPR Kertamulia adalah penyedia pinjaman tanpa BI Checking di Bandung berikutnya. Di BPR Kertamulia, anda bisa memperoleh pinjaman mulai Rp 25 juta hingga Rp 500 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Pinjaman ini dapat dikembalikan dalam waktu 12 sampai dengan 60 bulan. Plafon dan jangka waktu tersebut tentu tergolong tinggi dan fleksibel.
Kalau berbicara sertifikat rumah, itu masih hal umum. Ada beberapa jenis sertifikat rumah yang bisa dijaminkan kepada bank, di antaranya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Dari ketiga jenis di atas, SHM lebih mudah untuk diterima oleh bank karena
Nilai pinjaman juga harus menyesuaikan dengan kemampuan membayar supaya terhindar dari masalah kredit macet. Baca juga: Jangan Asal Gadai Sertifikat Rumah! Ini Panduan Amannya. 4. Riwayat perbankan yang baik. Khusus yang berencana untuk menggadai sertifikat rumah di bank, wajib perhatikan riwayat perbankanmu selama ini.
Jaminan BPKB motor, minimum plafond Rp1 juta, jaminan BPKB mobil minimum Rp10 juta, dan jaminan sertifikat rumah minimum Rp70 juta. Jaminan BPKB mobil bunga rendah mulai dari 0.89% flat per bulan, jaminan BPKB motor bunga rendah flat 2,25% per bulan, jaminan sertifikat rumah bunga mulai dari 1.3% flat per bulan.
. 128 357 134 232 145 218 65 288
pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah