Selamatkepada Juara Umum Kelas VII pada Pembagian Rapot PAS semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022. Juara umum kelas 7 adalah sebagai berikut: *Juara Umum I : Dewa Ayu Mirah Suardewi (7.4) *Juara Umum II : Putu Mas Sena Wira Dinatha (7.2) *Juara Umum III : Bielqis Arthania (7.4) Selamat bagi siswa yang meraih juara, dan bagi yang belum jangan

Jakarta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengubah jadwal pembagian rapor akhir semester ganjil untuk para peserta didik. Rencananya pembagian rapor tersebut dilakukan pada Januari 2022. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran SE Kepala Dinas Pendidikan Nomor 83/SE/2021 tentang Kegiatan Pada Akhir Semester Ganjil 2021/2022 Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. SE tersebut ditandatangani oleh Nahdiana pada 3 Desember 2021. Kaesang Pangarep Sebut Vicky Prasetyo Diprediksi Presiden Jokowi Bakal Lolos ke Senayan Momen Kocak Gibran Rakabuming Raka Makan Bakso Bareng Zayyan XODIAC di Korea Selatan Berdoa Dulu Lho Top 3 Lirik Lagu Mimpi Milik Putri Ariani yang Viral Berkat Rayyanza "Pembagian rapor yang semula dijadwalkan pada 17 Desember 2021 pada kalender tahun pelajaran tahun 2021/2022 dimundurkan di tanggal 3 Januari 2022 bersamaan dengan hari masuk pertama sekolah semester genap tahun pelajaran 2021/2022," bunyi dalam SE tersebut. Selain itu, libur akhir semester ganjil yang dijadwalkan pada 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 juga ditiadakan. "Tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 diisi dengan kegiatan pembinaan kerohanian, penguatan pendidikan karakter, dan pengembangan potensi siswa, secara daring," ucapnya. Pemerintah Kota Depok menemukan peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir. Peningkatan kasus tersebut berasal dari klaster Pembelajaran Tatap Muka PTM Terbatas sehingga berdampak terhadap penghentian sementara PTM Terbatas di wilayah Kecam...Bagikan Rapor di Januari 2022Sebelumnya, pemerintah pusat mengimbau agar sekolahan dapat membagikan rapor semester satu pada Januari 2022. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022. Inmendagri tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 November 2021. "Melakukan himbauan pada sekolah, pembagian rapot semester satu pada bulan Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru," bunyi Inmendagri tersebut. Lalu, Aparatur Sipil Negara ASN, Tentara Nasional Indonesia TNI, Kepolisian Republik Indonesia POLRI, Badan Usaha Milik Negara BUMN dan karyawan swasta dilarang cuti selama periode libur Nataru. "Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," ucap dia.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

. 457 47 72 438 366 197 223 177

pembagian raport semester 1 2021